Sabtu, 19 Agustus 2017

RKS (Rencana Kerja & Syarat-Syarat) dan RAB (Rencana Anggaran Biaya)



A.  RKS (Rencana Kerja & Syarat-Syarat)

Rencana kerja dan syarat-syarat dikenal juga dengan sebutan bestek. Bestek berasal dari bahasa Belanda yang berarti peraturan dan syarat-syarat pelaksanaan suatu pekerjaan bangunan atau proyek.. Pada umumnya bestek dibagi tiga bagian antara lain:
1.    Peraturan Umum
2.    Peraturan Administrasi
3.    Peraturan dan Teknis
Adapun  contoh  bestek  di  antaranya  peraturan  dan  syarat-syarat  teknis  sebagai berikut:

PERATURAN DAN SYARAT-SYARAT TEKNIS

Pasal 1. Jenis Pekerjaan
a.    Nama Pekerjaan : ……………………………………………., dengan luasan : …………….
b.    Pekerjaan ini meliputi dan mendatangkan segala macam bahan-bahan, menyediakan tenaga kerja, alat-alat pekerjaan, menyiapkan pekerjaan persiapan dan tambahan dan kemudian menyerahkan dalam keadaan selesai dan sempurna.
c.    Dalam melaksanakan pekerjaan pembangunan, dilakukan berdasarkan bestek, gambar bestek, gambar detail dan ketentuan-ketentuan dalam penjelasan pekerjaan.

Pasal 2. Pekerjaan Pondasi

a.     Dalam pekerjaan pondasi menguraikan jenis pondasi yang dipakai untuk bangunan, ukuran dan jenis bahan yang dipakai serta disesuaikan dengan gambar bestek pada rencana dan detail pondasi.
b.     Jenis pondasi yang dipakai dalam pembangunan/proyek ditentukan ukuran dan campuran yang dipergunakan dalam pembuatan pondasi.

Pasal 3. Pekerjaan Dinding

a.     Semua dinding yang akan dibuat dalam pembangunan/proyek suatu bangunan di utarakan jenis bahan/material dan campuran yang dipakai.
b.     Semua dinding pada proyek di ungkapkan tinggi dan luasannya sesuai dengan gambar bestek.

Pasal 4. Pekerjaan Kayu

a.      Semua jenis kayu yang dipergunakan dalam pembangunan/proyek dalam kondisi bagus dan berkualitas baik.
b.     Ukuran-ukuran kayu yang dipergunakan dalam pekerjaan sebaiknya mengikuti gambar bestek.
c.      Untuk  penggunaan  kayu  sebagai  material  kuda-kuda dan  penutup atap  sebaiknya diresidu.
d.      Untuk penggunaan kayu sebagai kusen maka sebaiknya menggunakan angker yang disesuaikan dengan gambar bestek dan tidak menggunakan paku sebagai pengganti angker.

Pasal 5. Pekerjaan Penutup

Hal-hal yang belum jelas baik dalam gambar maupun dalam berita acara pelaksanaan pembangunan/proyek sebaiknya menanyakan kepada direksi, hingga pelaksana mengetahui dan memahami ruang lingkup pekerjaan sebelum pekerjaan dimulai.

B.  RAB (Rencana Anggaran Biaya)

Yang dimaksud dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB) suatu bangunan atau proyek adalah perhitungan banyaknya biaya yang diperlukan untuk bahan dan upah, serta biaya- biaya lain yang berhubungan dengan pelaksanaan bangunan atau proyek tersebut. Anggaran Biaya merupakan harga dari bangunan yang diitung dengan teliti, cermat dan memenuhi syarat. Dalam menyusun anggaran biaya dapat dilakukan dengan 2 (dua) cara, sebagai berikut:

a.  Anggaran Biaya Kasar (Taksiran)

Sebagai pedoman dalam menyusun anggaran biaya kasar digunakan harga satuan tiap meter persegi (m2) luas lantai. Anggaran biaya kasar dipakai sebagai pedoman terhadap anggaran biaya yang dihitung secara telti.

b.  Anggaran biaya Teliti

Yang dimaksud dengan anggaran biaya teliti, ialah anggaran biaya bangunan atau proyek yang dihitung dengan teliti dan cermat, sesuai dengan ketentuan dan syarat-syarat penyusunan anggaran biaya. didasarkan aatas:

  • ·         Bestek, gunanya untuk menentukan spesifikasi bahan dan syarat-syarat teknis

  • ·         Gambar Bestek, gunanya untuk menentukan/menghitungbesarnya masing-masing volume pekerjaan.

  • ·         Harga Satuan Pekerjaan, didapat dari harga satuan bahan dan harga satuan upah berdasarkan perhitungan analisa BOW. BOW merupakan singkatan dari Burgrlijke Openbare Werken ialah suatu ketentuan dan ketetapan umum yang ditetapkan oleh Dir.


Dalam perhitungan Rencana Anggaran Biaya suatu bangunan atau proyek juga diperlukan kondisi dari pekerjaan sub struktur, super struktur sampai up struktur, dimana akan dihitung:

1. Volume Pekerjaan

Yang dimaksud dengan volume suatu pekerjaan, ialah menghitung jumlah banyaknya volume pekerjaan dalam satu satuan. Volume pekerjaan dalam suatu proyek, yang dimaksud adalah:
·    Volume pondasi dihitung berdasarkan isi, yaitu panjang x luas penampang yang sama. Ini berlaku pada semua jenis pondasi yang dipakai dalam pembangunan suatu gedung atau bangunan.
·    Volume Atap dihitung berdasarkan luas, ayitu jumlah luas bidang-bidang atap, seperti segitiga, persegi/panjang, trapesium dan sebagainya.
·    Volume lisplank dihitung berdasarkan panjang atau luas.

Adapun daftar uraian pekerjaan dalam perhitungan volume untuk bangunan berlantai 2 - 4, yaitu:
I.   PEKERJAAN PONDASI
a.    Permulaan
·         Pembersihan Lapangan
·         Memasang Bouwplank
·         Direksi Keet
·         Los Kerja

b.    Penggalian
·      Galian Tanah Pondasi
·      Urugan Kembali Galian Pondasi
c.    Pasangan Pondasi
·      Urugan Pasir Dibawah Pondasi
·      Aanstampanng batu kali/gunung
·      Pas Pondasi Batu Kali
·      Pasangan Pondasi Bangunan Berlantai

II.      BETON/DINDING
a.  Beton Bertulang
·      Beton Sloof
·      Kolom
·      Balok Induk
·      Balok Anak
·      Reng Balok
·      Balok Konsul
·      Kuda-Kuda Beton
·      Plat Beton/Lantai
·      Tangga
b.    Beton Bertulang (Beton Cor 1 : 2 : 3)
c.    Dinding
·      Pas Tembok (Transram) 1 : 2
·      Pas Tembok 1 : 4
d.    Kusen
·      Kusen Pintu dan Jendela
·      Bout-bout/Angker

III.  PEKERJAAN KAP DAN ATAP
a.    Kap dan Rangka Atap
·      Pekerjaan Kuda-Kuda
·      Pekerjaan Rangka Atap
·      Pekerjaan Lesplank
·      Residu Kuda-Kuda
·      Bout-bout/Angker
b.    Atap
·      Memasang Atap
·      Memasang Perabung/Bubungan

IV.   PEKERJAAN PLAFOND
a.    Balok Plafond
·      Rangka Plafond Dalam Bangunan
·      Rangka Plafond Luar
·      Residu Rangka Plafond
b.    Memasang Plafond
·      Memasang Plafond Dalam
·      Memasang Plafond Luar
·      Les pinggir Plafond Dalam dan Luar
V.     PEKERJAAN PLESTERAN
a.    Plesteran
·      Plesteran Dinding 1 : 2 (Transram)
·      Plesteran Dinding 1 : 4
b.    Turap Porselin
·      Pasanga Turap Porselin (dinding km/cw)
VI.   PEKERJAAN LANTAI
a.    Urugan Di Bawah Lantai
·      Urugan Tanah
·      Urugan Pasir
b.    Pasangan Lantai
·      Pas Keramik (dalam bangunan dan teras)
·      Pas Keramik km/wc
VII. PEKERJAAN PINTU DAN JENDELA
a.    Pintu dan Jendela
·      Pintu
·      Rangka Jendela
b.    Jalusi
·      Pas Kaca (bila memakai)
·      Pas Ventilasi Jalusi
c.    Penggantung Kunci
·      Peumelies Nilon
·      Kunci Tanam Union 2x Slaag
VIII.      PEKERJAAN CAT
a.    Pengecatan
·      Mencat Dinding
·      Mencat Kusen Pintu dan Jendela, Jalusi
·      Mencat Pintu dan Jendela, Jalusi
IX.   PEKERJAAN PERLENGKAPAN DALAM
a.    Listrik
·      Pas instalasi Dalam
·      Pemasangan Lampu
·      Pas Zekering Group
·      Stop Kontak
·      Sakelar Seri
·      Sakelar Engkel
b.    Sanitasi dan Instalasi Air
·      Kloset Jongkok/Duduk
·      Pemasangan Instalasi Air Bersih
·      Pemasangan Instalasi Air Kotor
·      Kraan
·      Flour Draine
X.     PEKERJAAN PERLENGKAPAN LUAR
a.    Halaman
·      Saluran Keliling Gedung
·      Rabat Beton
·      Rabat Kerikil
·      Bak Kontrol
·      Septictank
Setelah susunan uraian pekerjaan tersusun dengan rapih dan tersistematis dengan peneglompokkan pekerjaan I sampai dengan pekerjaan X, maka dapat memulai menyusun data-data volume pekerjaan.

2.  Harga Satuan Pekerjaan

Yang dimaksud dengan Harga Satuan Pekerjaan adalah jumlah harga bahan dan upah tenaga kerja berdasarkan perhitungan analisis. Dalam perhitungan analisis biasanya memakai analisa BOW.
Dalam analisa harga satuan pekerjaan maka yang harus diketahui adalah:

a.  Analisa Bahan

b.  Analisa Upah

c.  ESTIMATE REAL OF COST

C.  RANGKUMAN


Dalam menyelesaikan suatu proyek maka dibutuhkann RKS (Rencana Kerja & Syarat- Syarat) dan RAB (Rencana Anggaran Biaya), hal ini diperlukan karena untuk menentukan jenis bahan dan system kerja dalam suatu pemebangunan gedung atau suatu proyek serta untuk menentukan berapa nilai atau harga suatu bangunan, hal ini terjadi pada semua jenis bangunan yang akan di bangun. Dalam RKS (Rencana Kerja & Syarat-Syarat) dibutukan aturan dalam suatu proyek sedangkan pada RAB  (Rencana Anggaran Biaya) terdapat perhitungan volume dari jenis pekerjaan, analisa bahan dan upah merupakan perhitungan yang mengarah pada pengkategorian bahan/material dan pekerjaan yang  dimasukkan dalam bentuk perhitungan m2 dan m3. Analisa bahan dan upah masuk dalam perhitungan Harga Satuan Pekerjaan. Dari penggabungan perhitungan volume, harga satuan pekerjaan kemudian digabung dalam bentuk tabulasi ke dalam perhitungan Estimate Real Of Cost yang merupakan perhitungan RAB (Rencana Anggaran Biaya) suatu bangunan agar bangunan dapat  diperhitungkaan  anggarannya  secara  teliti  sesuai  dengan  gambar  bestek,  RKS (Rencana Kerja & Syarat-Syarat).